Rabu, 12 Desember 2012

Mahzab Bogor

Baru tahu ada Mahzab Bogor?

Sekitar bulan Oktober 2010, tepatnya di STPN Jogyakarta pertama kali itulah ku dengar sebuah karya yang merupakan salah satu Tesis mahasiswa Sejarah UGM, Ahmad Nashih Luthfi yang berjudul "Melacak Pemikiran Agraria, Sejarah Agraria Mahzab Bogor". Tak tahu maksudnya apa, tak mengerti sebuah penelitian apa. Yang baru kemudian ku tahu 'siapa mereka' yaitu saat aku diundang dalam sebuah bedah buku dan diskusi pada tanggal 13 April 2011 di Pusat Studi Jepang, UI untuk membahas sebuah buku "Land Reform Lokal Ala Ngandagan, Inovasi Sistem Tenurial Adat di Sebuah Desa Jawa 1947-1964". Ngandagan merupakan prakarsa lokal land reform yang merupakan inspirasi pembaruan politik dan hukum agraria nasional serta pembaharu keteguhan tekad pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

Ahmad Nashih Luthfi merupakan seorang staf peneliti di Sajogjyo Institute, (sebuah LSM yang bernapaskan agraria di Bogor). Beliau juga yang menulis buku tersebut. Beliau terlahir di Tuban, pada tanggal 16 Januari 1981. Umurnya tercatat sekitar 31 tahun. Tentu terbilang muda untuk ukuran seorang Peneliti yang karya-karyanya telah masuk pada banyak media massa. Adapun karya-karyanya adalah Keistimewaan Yogyakarta: Yang Diingat dan Yang Dilupakan; "Pengantar LIBRA" dalam W. F. Wertheim, Elite vs Massa; Mohammad Tauchid: Tokoh Pendiri Bangsa, Gerakan Tani dan Pendidikan Taman Siswa dalam Moch. Tauchid Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia; Revolusi Hijau di Asia Tenggara dan Transformasi Agraria Indonesia; Membaca Ulang Pemikiran Sartono Kartodirdjo: Telaah Awal Bulaksumur: Telaah Awal Sartono Kartodisdjo, Masri Singarimbun, dan Mubyarto; dan banyak lagi karya yang lainnya.

Dalam diskusi dan bedah buku tersebut, juga hadir partner penulis yang juga merupakan Ketua Sajogyo Institute, yakni Mohamad Shohibuddin. Sama dengan Luthfi, Shohib juga merupakan staf peneliti. Lulusan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di bidang Teologi Filsafat pada tahun 2009 ini, sekarang lebih banyak menekuni kajian agraria dan ekologi politik sejak menempuh studi S2 di Program Studi Sosiologi Pedesaan, IPB. Sosok yang lebih muda dari Luthfi ini, karyanya telah diterbitkan dalam publikasi internasional dan nasional. Adapun publikasi international adalah Feasibility Study on the Development of Community Based Forest Management for Improving Watershed Management and Poor Households Walfare; Questioning Pathways Out of Poverty Indonesia as an Illustrative Case for the World Bank's Transforming Countries; Discursive Strategies and Local Power in the Politics of Natural Resources Management: the Case of Toro Village in Matter of Mutual Survival: Social Organization of Forest Management in Central Sulawesi, Indonesia; Farm Credit Institution in Indonesia: Lesson Learnt from Failure of KUT (Kredit Usaha Tani) and KUD (Village Level Cooperative) in proceedings of the 2nd Asia Pacific Agricultural Policy Forum: Focus on Rice Culture and Agriculture in Asia Pacific.

Dan publikasi dalam negeri yaitu Krisis Agraria sebagai Akar Kemiskinan: Menuju Pandangan Relasional Mengenai Kemiskinan, Sejarah Indonesia: Lokal dan Global; Gunawan Wiradi, Reforma Agraria: Perjalanan yang Belum Berakhir; Gunawan Wiradi: Seluk Beluk Masalah Agraria, Reforma Agraria dan Penelitian Agraria; Metodologi Studi Agraria: Karya Terpilih Gunawan Wiradi; Gunawan Wiradi, Ranah Studi Agraria: Penguasaan Tanah dan Hubungan Agraris; Reforma Agraria: Dari Desa ke Agenda Bangsa (dari Ngandagan, Jawa Tengah sampai Porto Alerge, Brazil); Analisis Isu Pemukiman di Tiga Taman Nasional Indonesia; Lumbung Paceklik, Budaya Tani yang Lestari; Dimensi Etis Revitalisasi Identitas Ngata: Perjuangan Otonomi di Komunitas Tepi Hutan Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah; Lembaga Keuangan Mikro sebagai Jembatan Perdamaian Masyarakat Posos Pasca Konflik; Reforma Agraria: Prasyarat Utama Bagi Revitalisasi Pertanian dan Pedesaan; Menegadkan Kembali Keharusan Reforma Agraria sebagai Basis Pembangunan Pertanian dan Pedesaan; dan lain-lain.

Pada tahun 2010 Shohib mendapat fellowship dari Indonesia Young Leaders Programme, Leiden University dan atas beasiswa Nederland Fellowship Programme dari negeri Belanda, beliau dapat menjadi peserta short course tentang Government for Forest, Nature and People: Managing Multistakeholder Learning in Sector Programmes and Policy Processes.

Inilah sosok dua orang penulis, Land Reform Ala Ngandagan yang menjadi pemantik pengetahuanku tentang adanya sebuah mahzab Bogor, para pemikir agraria di daerah Bogor. Di daerah tempat tinggalku. Rasanya sangat kerdil sekali baru mengetahui sejarah tokoh pemikir agraria.

Lantas siapakah Mahzab Bogor itu? Mahzab Bogor ialah Sediono M. P. Tjondronegoro, Gunawan Wiradi dan Sajogjo. Mereka merupakan tiga serangkai para pemikir pembaharu agraria dari Fakultas Sosiologi Pedesaan, IPB. Karya-karya mereka telah mewabah menjadi basis pemikiran mulai dari daerah sampai tataran nasional.

Apa pemikiran yang mereka bawa? Sejauh mana pemikiran mereka sampai muncul sebuah doktrin kata "mahzab"? Sayangnya aku belum menganalisis sejauh itu. Itulah PR bagiku dan berharap PR bagi teman-temanku, calon pemikir agraria mendatang.

Terkadang aku merasa dilematis. Mungkin ini yang dinamakan krisis kader pemikir agraria. Jarang pemuda-pemudi bangsa yang mau maju menginisiasi pemikiran agraria yang inovatif kreatif. Mengapa jarang? Karena bawaan pemahaman agraria yang didominasi dimensi sejarah inilah penyebabnya. Kenyataannya banyak pemahaman calon pemikir agraria cenderung putus-putus, tidak utuh padu jauh mengkait menjadi satu, sehingga cenderung diolok-olok atau dianggap belum mampu untuk memberikan pencerahan agraria mendatang.

Ada disparitas yang begitu besar ketika kita bicara akan dimensi sejarah yang menjadi masalah pengkaderan pemikiran agraria. Ketidakpahaman akan dimensi sejarah terkadang dijadikan alasan bagi banyak kepentingan untuk mempertahankan kedudukannya. Artinya, dalam beberapa hal terkadang dijadikan alasan bagi pemikir agraria untuk tetap mengeksiskan dirinya, lupa terhadap pengkaderan calon pemikir agraria mendatang. Dan sayangnya terhadap calon pemikir, mereka malah menikmati keadaan dirinya sebagai penikmat pemikiran, bukan bersiap menjadi seorang pencipta pemikiran.

Di lapangan, banyak guru-guru kita yang memaksakan doktrinnya dengan klaim banyak pengalaman (tidak menjadikan dirinya sama dengan calon pemikir yaitu sebagai seorang pembelajar). Penyebab lainnya yang juga menempati porsi besar sebagai penyebab hancurnya sistem pengkaderan agraria adalah akses pembelajaran agraria yang bersifat kedaerahan. Hal ini membuat para pembelajar tidak mendapatkan pelajaran lapangan yang baik tentang konsep keagrariaan.

Aspek sejarah tercatat begitu penting ketika memahami seluk-beluk keagrariaan. Ya, begitu penting bahkan sangat penting. Aspek sejarah begitu penting entah tercipta dengan sendirinya atau diciptakan agar terbentuk sebuah doktrin agar memang benar-benar penting. Begitu pentingnya sampai Gunawan Wiradi mengeluarkan sebuah doktrinya, yaitu sangat penting untuk memahami agraria, dari aspek terminologi, multidisiplin Ilmu, dan dimensi sejarah. Sampai-sampai ketika terjun ke lapangan beberapa kali HUT UUPA selalu mengeluarkan sebuah buku yang berjudul tokoh tua yang berjasa dalam pemikiran agraria, dan faktanya, Adakah lembaga BPN RI mengikuti inovasinya? Atau LSM agraria mengikuti inovasinya?

Di lingkungan agraria, di satu sisi dapat diakui memang telah terjadi krisis kader pemikir agraria. Jarang pemuda-pemudi bangsa yang mau maju menginisiasi pemikiran agraria yang inovatif kreatif.

Mungkin kalian lebih maju dariku?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar